Azhari Tinjau Perbaikan 29 RTLH Milik Warga Baktijaya

Baktijaya | Depok Terkini

Sebanyak 29 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga Kelurahan Baktijaya di Kecamatan Sukmajaya, delapan di antaranya dari aspirasi Ketua Fraksi PAN Azhari, saat ini sedang dalam pengerjaan. 

"Kucuran dana perbaikan RTLH ini dari pajak, salah satunya PBB, yang dibayar masyarakat selaku wajib pajak (WP)," kata Azhari saat saat mengunjungi RTLH milik Jarnudin di RT 05/25 bersama jajaran pengurus LPM Kelurahan Baktijaya, Selasa (11/10).

Pemberian bantuan perbaikan RTLH ini, kata anggota Komisi C ini, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warganya supaya mereka merasakan kesejahteraan dalam kehidupannya. 

Menurut mantan Ketua RW 21 Kelurahan Bakyijaya ini, pada tahun 2015 pihaknya mengusulkan perbaikan untuk 42 unit. Namun, yang direalisasikan melalui aspirasinya selaku anggota DPRD Kota Depok hanya 8 unit. Masing-masing di RW 21 ada 1 unit, RW 25 ada 2 unit, RW 28 dapat 1 unit dan RW 27 kebagian 4 unit.

Di bagian lain, Jaenudin kepada Depok Terkini menyampaikan ucapan terima kasih kepad Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah membantu perbaikan rumahnya yang rusak parah. Di mana sebelumnya keluarganya tidak merasa nyaman berada di dalam rumah.

"Dapat bantuan Rp18 juta langsung saya perbaiki rumah dan sedang dikerjakan. Terima kasih kepada Pemkot dan DPRD yang telah membantu saya peebaiki RTLH saya," kata Jaenudin yang sehari-hari bekerja sebagai sopir Angkot D-02 ini.(ash)

Posting Komentar

0 Komentar