MUI Depok Fatwakan Sesat Pengikut Dimas Kanjeng

Margonda | Depok Terkini

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok KH. Dimiyathi Badruzaman menegaskan bahwa mengikuti ajaran Dimas Kanjeng dalam usaha menggandakan uang adalah hal yang sesat sesuai fatwa dan keputusan dari MUI pusat.

"di Depok tinggal mengikuti fatwa dari atas yang menyatakan fatwa sesat bagi pengikut Dimas Kanjeng. Kalau di Depok belum ada temuan pengikutnya. Tapi, sebagai Ulama memiliki tugas untuk membentengi umat agar tidak terpengaruh dan mengikuti jejaknya, "ujarnya saat ditemuai di acara Sarasehan Dakwah yang digelar oleh Bagian Sosial Setda Kota Depok dengan tema Melalui Sarasehan Dakwah Tingkat Kota Depok Kita  Kokohkan Peran Ulama Dalam Mewujudkan Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius.

Hal serupa diutarakan Ketua Komisi I Ketua Litbang MUI Kota Depok KH. Syamsul Yakin mengungkapkan bahwa secara logika saja, tidak ada penggadaan uang. Menurutnya, beragam kasus penggandaan uang bagian dari penipuan. Meski begitu, pihaknya belum menemulkan dan mendapat laporan pengikut Dimas Kanjeng di Kota Depok.

Namun, dirinya tetap memantau dan mengawasi munculnya pengikutnya. Samsul mengaku sebelumnya juga telah mendapatkan laporan serupa tentang masalah penggandaan uang. Hanya saja, operasinya di Stasiun Bojong Gede atas nama Fery.

"Sampai saat ini belum ada temuan adanya pengikut Dimas Kanjeng di Depok. Namun, kita tetap akan memantau dan menyelesaikan masalah tersebut. Kita melihat masalah ini tidak hanya melalui fatwa saja, tapi mencoba memberikan solusi juga. Kalau tokoh yang masuk dalam kasus ini, tentunya ada unsure politis. Tapi,kalau masyarakat awam bisa disebabkan karena factor ekonomi seperti ingin mendapatkan kekayaan dengan jalan instan. Semoga tidak ada pengikutnya di Depok, "harapnya.

Sebagaimana diinformasikan, Dimas Kanjeng  atau Taat Pribadi, yang berusia 46 tahun, pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, telah dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus pembunuhan dan penipuan. Taat diduga terlibat pembunuhan dua orang bekas anak buahnya, yaitu Abdul Ghani dan Ismail Hidayah. Mereka dibunuh karena khawatir akan membocorkan dugaan praktik penipuan penggandaan uang.(huma)

Posting Komentar

0 Komentar