Pemkot Lindungi dan Gratiskan Perizinan UKM

Balaikota, Depok Terkini

Pemerintah Kota Depok terus berupaya melindungi masyarakat dalam mengembangkan produk-produk lokal dengan menggratiskan perizinan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Ekonomi Sekda Kota Depok, Dwi Rahma dalam acara Forum Ekonomi Kota Depok 2016, di lantai V Balaikota Depok, Selasa (20/12/2016).

"Kalau perizinan untuk usaha kecil dan menengah sudah digratiskan dan prosesnya cepat hanya satu
hari langsung jadi. Selain itu kita telah menindak lanjuti untuk bela dan beli produk Depok,"ujar
Dwi Rahma.

Selain itu, Pemkot juga membatasi keberadaan minimarket di setiap kecamatan dan kelurahan seusai
dengan instruksi Walikota Depok No. 1 tahun 2016. Minimarket yang sudah bergabung dengan
perusahaan besar dan bukan lagi kategori UMKM lokal, maka perlindungan terhadap usaha kecil
menengahnya dikeluarkan,

"Jadi ada pembatasan pembatasan, kalau tidak dibatasi maka keberadaan warung-warung di wilayah kelurahan dan lingkungan pada tutup kalau masyarakat belanjanya di minimarket,"ungkapnya.

Dengan adanya program bela dan beli produk Depok, lanjut Dwi, Pemkot sangat apresiasi dan sangat
menerima masukan dari para pelaku UKM."Ada saran satu minggu sekali diadakan acara produk Depok dan kita yang membelinya. Ini masukan yang bagus dan bisa dilaksanakan secara bergiliran di seluruh wilayah kelurahan dan kecamatan,"tandas Dwi.

Karena itu, Ia berharap dengan semakin berkembangnya pelaku UKM di Kota Depok maka secara tidak langsung dapat mengurangi tingkat pengangguran di Kota Depok."Meskipun angka pengangguran naik, tapi indeks pembangunan manusia di Depok cukup tinggi."tandas Dwi Rahma.(dms)

Posting Komentar

0 Komentar