2500 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Selama Operasi Patuh

Margonda, Depok Terkini

Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Depok menindak ribuan pengendara selama digelarnya
Operasi Patuh sejak 9 hingga 22 Mei 2017.

"Selama 14 hari operasi patuh, kita berhasil menindak sekitar 200 hingga 2500 pengendara.  Jenis pelanggaran meliputi lawan arus, tidak memiliki SIM, tidak membawa surat kelengkapan kendaraan, tidak memakai helm dan pelanggaran lainnya,"ujar Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi M. Untung saat ditemui di lokasi razia, Jalan Margonda Raya, Depok, Senin (22/05/2017).

Menurut dia, operasi dilakukan secara situasional, dan hunting sistem khususnya di titik
sasaran yaitu di sepanjang Jalan Margonda.

"Semua bentuk pelanggaran pasti kita tindak. Persentasenya 80 penindakan dan 20 teguran. Pelanggaran di dominasi pengendara roda dua, termasuk angkutan umum dan kendaraan pribadi juga kita sasar,"ungkap Untung.

Untuk itu, Untung berharap dari hasil operasi patuh 2017 ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas khususnya korban meninggal dunia. Selain itu dapat mengatasi kemacetan sehingga bisa terurai.

"Hingga saat ini kasus kecelakaan meninggal dunia di Jalan Margonda masih zero. Sedangkan kasus kecelakaan di luar target operasi masih ada namun tidak sampai ada korban meninggal dunia,"jelasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar