PWI Serahkan Sertifikat UKW dan KTA

Ketua PWI Kab Tangerang menyerahkan sertifikat UKW 
Kabupaten Tangerang, Depok Terkini
           
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang menyerahkan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers dan  Kartu Anggota PWI  setelah dinyatakan lulus mengikuti Karya Latih Wartawan (KLW) yang dilaksanakan oleh PWI Kabupaten Tangerang, di GSG Puspem Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, beberapa waktu lalu.
           
Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin mengatakan, uji kompetensi wartawan merupakan kecakapan yang harus dilaksanakan dan dimiliki oleh wartawan Indonesia. Sedangkan Karya Latih Wartawan (UKW), adalah  salah satu persyaratan yang harus di ikuti oleh wartawan yang ingin menjadi anggota PWI.

"Sesuai peraturan Dewan Pers, bahwa wartawan harus distandarisasi dengan mengikuti uji kompetensi kewartawanan, untuk meningkatkan profesionalisme profesi wartawan," kata Sangki,  Kamis  (19/10).
           
Sangki menghimbau kepada para wartawan Indonesia khususnya anggota PWI Kabupaten Tangerang agar lebih fropesional dan selalu  menjungjung tinggi Kode Etik Jurnalistik guna menghindari sengketa pemberitaan dan delik pers.
           
Dijelaskan,  para anggota yang mendapatkan sertifikat UKW dan KTA itu hanya yang lulus,  masih ada wartawan yang tidak lulus dan masih diberikan kesempatakan untuk mengulang, namun tempat mungkin di luar Kabupaten Tangerang.(sul)

Posting Komentar

0 Komentar