DPRD Kota Tangerang Sahkan Empat Raperda

Wali Kota Tangerang saat sidang Paripurna pengesahan Raperda 
Kota Tangerang, Depok Terkini

Di penghujung tahun 2017, DPRD Kota Tangerang mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda melalui rapat Paripurna , Jumat (29/12).

Ke empat Perda yang disahkan  adalah Perda ketentraman, ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat, Perda tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, Perda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, dan Perda pengerusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua Panitia Khusus (Pansus) serta para anggota DPRD, sehingga dapat menghasilkan Perda diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang.

"Harapan kami setelah ditetapkan Raperda tersebut bisa memenuhi kepentingan masyarakat yang merupakan cita - cita bersama selaku penyelenggara pemerintah daerah."kata Wali Kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Wali Kota Tangerang beserta jajarannya, serta berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan masukan serta sarannya demi terciptanya Perda yang berguna dan membawa keberkahan serta kemaslahatan bagi masyarakat Kota Tangerang.
           
“Amanah dalam Perda tersebut harus dapat dilaksanakan sebaik mungkin, demi terwujudnya masyarakat dan Kota Tangerang yang semakin maju dan sejahtera,” pesan Suparmi. (sul)

Posting Komentar

0 Komentar