Alokasi Anggaran Pembangunan Depok Tahun 2019 Capai Rp.1,7 Triliun

Walikota saat membuka Musrenbang tingkat Kota Depok
Beji, Depok Terkini

Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Rabu (14/03).

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan, bahwa sebanyak Rp 1,7 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan.
“Alokasi belanja langsung ini atas dasar usulan Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan, Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, Musrenbang tingkat Kota Depok, hingga Pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” tuturnya.

Dikatakan Idris, dari angka tersebut terdapat rencana pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp 2,491 triliun. Dari jumlah itu, juga digunakan untuk pembelanjaan tidak langsung seperti gaji pegawai, hibah, dana sosial, hingga hal darurat lainnya.

“Kita akan maksimalkan potensi pendapatan daerah dalam memenuhi pembiayaan di Kota Depok, khususnya peningkatan pelayanan publik masyarakat,”tuturnya.

Ditambahkan Idris, berdasarkan evaluasi selama tiga tahun terakhir, realisasi pendapatan daerah rata-rata per tahun Rp 2,8 triliun, dengan rata-rata defisit anggaran sebesar Rp 450 miliar.

“Semakin baiknya neraca keuangan ditandai dengan menurunnya angka Sisa Lebih Pagu Anggaran (Silpa) dan derajat kemandirian keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Karena Silpa tidak menjadi andalan untuk menutup defisit, sehingga diperlukan cara lain seperti optimalisasi pendapatan, pembiayaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR), ataupun pendanaan lain dari pemerintah pusat maupun provinsi,” tandas Idris.(dms)

Posting Komentar

0 Komentar