Razia Gabungan Samsat Depok Raih Rp.162 Juta


Razia gabungan Samsat Depok di gerbang GDC
Cimanggis, Depok Terkini

Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah I/Depok (Samsat Depok) meraih pendapatan sebesar Rp.162.666.300 dalam razia gabungan yang digelar selama tiga hari, Selasa-Kamis (13-15 Maret 2018).

Menurut Kasi Penagihan dan Pendapatan Samsat Depok, Tavip Supardi. Pendapatan tersebut diperoleh dari para penunggak pajak yang terjaring razia gabungan kerjasama Satlantas Polresta Depok, Dishub dan Denpom TNI di dua lokasi berbeda. Sebanyak 257 penunggak pajak baik kendaraan roda dua dan roda empat yang terjaring razia langsung membayar pajak kendaraannya di lokasi razia melalui mobil samling.

"Mereka langsung membayar di tempat dengan total pendapatan mencapai Rp.162.666.300," ujar Tapiv di lokasi razia Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok.


Penunggak pajak membayar pajak kendaraan di lokasi razia
Ditambahkan Tapiv, potensi pendapatan tersebut masih bisa bertambah dengan adanya penahanan notice pajak bagi wajib pajak yang tidak sanggup membayar di lokasi razia."Ada 165 wajib pajak yang menyatakan sanggup membayar sesuai dengan janjinya. Mereka dipastikan akan membayar ke Samsat induk. Kalau tidak dibayar maka bunganya akan semakin bertambah,"ungkap Tapiv.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (KPPPD) Wilayah I/Depok, Hendra Gunawan menjelaskan bahwa razia digelar untuk menyadarkan wajib pajak sekaligus memberikan pemahaman tentang pembayaran pajak tepat waktu.

"Tujuan razia ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya untuk pemerintah Kota Depok sendiri. Jadi, kita gugah kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya,"jelas Hendra.

Kalau wajib pajak sudah membayar pajak kendaraan, kata Hendra, maka wajib pajak akan tenang dan nyaman dalam melakukan perjalanan dimanapun berada.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar