Walikota Depok Mohammad Idris |
Untuk menjaga netralitas di tahun politik ini, Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta kepada Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok agar tidak masuk dalam komunitas di media sosial. Hal itu itu ditegaskan Walikota agar ASN netral dan tidak terlibat dalam berbagai kegiatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) tahun 2018.
"Sebaiknya juga tidak masuk dalam komunitas di media sosial. Tidak usah ikut dalam grup whatsapp atau WA,” kata Wali Kota usai membuka Rakor Ormas/LSM menjelang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat 2018, di hotel Bumi Wiyata, Depok, Rabu (7/3/2018).
Bila masuk grup WA, tuturnya, bisa terpancing untuk berkomentar. “Bila ikut komentar tentang figur-figur yang ikut Pilgub Jawa Barat, bisa dianggap tidak netral,” ujarnya.
Jika ada oknum ASN ketahuan tidak netral, ucapnya, akan ada sanksi. “Dalam Surat Edaran Wali Kota sudah diatur sanksi bagi ASN yang tidak netral,” ucap Idris. Selain itu dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur netralitas birokrasi dan larangan politisasi birokrasi.
“Pengaturan mengenai netralitas dalam UU ASN dimaksudkan untuk membentengi ASN dari intervensi politik. Dalam regulasi tersebut juga telah diatur sanksi tegas bagi pelanggarnya,” kata Wali Kota.
Di internal Pemerintah Kota Depok, katanya, pengawasan terhadap ASN menjadi tanggung jawan Inspektorat. Selain itu, tuturnya, Bawaslu Kota Depok juga mengawasi ASN agar tidak berpolitik praktis.
Rakor dihadiri Dandim 0508 Kota Depok Letkol Inf. Ikandarmanto, Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Supriyanto, Kepala Kantor Kesbangpol Dadang Wihana, dan perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.(ndi)
0 Comments