Warga Depok Manfaatkan Program Bebas BBN dan Denda Pajak Samsat Cinere

Warga antri membayar pajak kendaraan di mobil Samling


Pancoran Mas, Depok Terkini

Program Bebas Bea Balik Nama (BBN) dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang digulirkan Samsat Cinere sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2018 ternyata mendapat respon positif dari warga Depok.

Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Depok II/Cinere menyebutkan, pendapatan Samsat Cinere dari program tersebut mencapai Rp.4,7 milliar.

"Pendapatan dari program Bebas BBN dan Denda Pajak terhitung 1 Juli hingga 26 Juli 2018  mencapai Rp.4,7 milliar atau 53,28 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.9 milliar," kata Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Cinere, Adam Hermawan didampingi Kasi Penagihan dan Pendapatan Rina saat ditemui di lokasi Operasi Gabungan di Jalan Raya Sawangan (RM H. Otong), Pancoran Mas, Depok, Rabu (26/07).

Menurut dia, banyak wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut dengan membayar langsung di Samsat induk, gerai Samsat, dan layanan Samling di lokasi razia. Karena itu, Adam mengimbau kepada pemilik kendaraan di Kota Depok untuk dapat memanfaatkan program bebas BBN dan denda pajak tersebut sebelum berakhir pada 31 Agustus 2018 mendatang.

"Ayo datang ke Samsat, manfaatkan program Bebas BBN dan denda pajak. Ingat, pajak yang anda bayarkan akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan. Tertiblah dalam membayar pajak," tandas Adam.(ndi)



Posting Komentar

0 Komentar