Operasi Gabungan minuman Keras ( Miras ) Kelurahan Limo

Depok ,  Pantau Terkini 

Penyakit masyarakat ( Pekat )salah satunya berupa minuman keras ( Miras ) tidak ada henti hentinya dilakukan operasi oleh Pemerintah Kota Depok melalui Satpol PP maupun pihak Kepolisian dan TNI, seperti yang terjadi di Kelurahan Limo Kecamatan limo Jumat 26 Oktober 2018 tepatnya dirumah Cholidi Tanjung jalan H.Midi II RT 002 RW 002 Kelurahan limo Kecamatan Limo Kota Depok.

Selaku Lurah Limo Danudi  Amin.SE menyampaikan " Menindak lanjuti laporan warga melalui ketua RT terindikasi ada penjualan miras dan pastinya meresahkan warga yang nantinya berujung kriminalitas,maka segera saya berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa untuk dilakukan mekanisme penggrebekan saat ini juga  " ucap Danudi

" Kapolsek Limo Kompol ( Pol ) Iskandar .SH bertindak sigap segera meluncur bersama timnya ke lokasi target operasi , setelah melakukan pengamatan dan lainnya maka Kapolsek bersama tim langsung melakukan penggrebekan dan membuahkan hasil  target operasi dengan mirasnya tanpa berkutik " ungkap Danudi

" Adapun barang bukti ( BB ) yang disita berupa Bir Hitam dan Bir Putih, Anggur Merah dan Anggur Cap Orang Tua masih dalam kemasan botol sejumlah 97 Botol, barang bukti dan pemilik rumah Cholidi Tanjung diamankan dan dibawa ke Polsek Limo untuk diproses sesuai hukum " Papar Danudi

" Adapun turut serta dalam operasi gabungan ini Kapolsek Limo, Wakapolsek, Kanit Intel ,Lurah Limo, Jajaran Binmas dan Pospol, Unit Patroli, Babinsa Limo, Aparat Kamtib Kelurahan Limo " pungkas Danudi

Jika sinergitas sudah terjalin dengan baik bagi pemangku wilayah, maka peran dan partisipasi aktif dari warga dalam hal cegah dan tangkal ( Cekal )  akan berjalan dengan sendirinya untuk menjaga lingkungan dari gangguan gangguan yang akan membuat citra wilayahnya akan tercoreng ( koes - Kabiro Depok )

Posting Komentar

0 Komentar