Razia Terakhir Tahun 2018, Samsat Cinere Raup Rp 107 Juta

Cinere, Depok Terkini

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok II/Cinere berhasil meraih pendapatan sebesar Rp. 107 juta dari hasil Razia Gabungan tingkat Polsek tahun 2018 yang digelar selama tiga hari, Senin (19/11), Rabu dan Kamis (21-22/11). 

Menurut Kasi Pendapatan dan Penagihan Samsat Cinere, Rina Parlina, operasi gabungan triwulan ke empat tahun 2018 yang digelar di tiga lokasi berbeda berhasil menjaring ribuan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Pendapatan sebesar Rp. 107 juta tersebut diperoleh dari para penunggak pajak kendaraan bermotor yang membayar tunggakan pajaknya secara langsung di lokasi razia.

"Alhamdulillah, selama tiga hari Opsgab, 166 penunggak pajak yang terjaring langsung membayar tunggakan pajaknya di lokasi razia melalui mobil Samling yang telah disediakan," kata Rina saat ditemui di lokasi razia hari terakhir di Jalan Raya Cinere, Depok, Kamis (22/11/2018).

Selain itu, lanjut Rina, pihaknya juga menahan ratusan surat ketetapan pajak daerah (SKPD) bagi penunggak pajak yang tidak bisa membayar langsung tunggakan pajaknya di lokasi razia.

"Notice pajaknya kita tahan, ditukar dengan surat keterangan sanggup membayar." tuturnya.
Menurut Rina, razia gabungan ini rutin digelar setiap triwulan. Tujuannya mengurangi jumlah Kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) maupun Kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU). Karena itu, berbagai upaya telah dilakukan guna mengurangi jumlah penunggak pajak. Diantaranya dengan razia rutin kerjasama dengan Polri, dan penelusuran KTMDU kerjasama dengan pemerintah Kota Depok melalui para kader.

"Kita terus berupaya menelusuri KTMDU sekaligus mencari informasi status kendaraan,"tandasnya.(ndi

Posting Komentar

0 Komentar