Walikota Berharap Posyandu Lily Raih Juara Pertama Tingkat Nasional


Bojongsari, Depok Terkini

Posyandu Lily di RW 15 Kelurahan Pondok Petir (Pontir) Kecamatan Bojongsari, Kota Depok terpilih sebagai perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam lomba Posyandu tingkat nasional. Tim verifikasi lapangan pun mengunjungi Posyandu Lily untuk melakukan serangkaian penilaian.

“Posyandu Lily sudah masuk posisi enam besar tingkat nasional bersama Kota Binjai (Sunatera Utara), Kota Bontang (Kalimantan Timur), Kota Makassar (Sulawesi Selatan), Kota Tangerang (Banten), dan Kota Jakarta Pusat (DKI Jakarta),” kata Ketua Tim Verifikasi Posyandu Tingkat Nasional, Wawan Bunawan usai melakukan penilaian Posyandu, Selasa (12/03/2019).

Lebih lanjut, ucapnya, dalam penilaian tersebut, pihaknya ingin melihat perkembangan dan kemajuan yang ada di Posyandu Lily. Selain juga mendengar secara langsung kelebihan yang dimiliki Posyandu Lily dari para kadernya.

“Luar biasa sekali sambutan warga dan kader Psoyandu disini. Semua kompak dan semangat. InsyaAllah akan mendapatkan hasil yang terbaik,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris berharap dalam penilaian tingkat nasional tersebut Posyandu Lily bisa meraih juara pertama. Hal itu terlihat dari berbagai persiapan yang telah dilakukan baik ditingkat Kelurahan maupun Kecamatan.

"Dari sisi administrasi dan program, Posyandu Lily sudah siap untuk dinilai dan diklarifikasi. Andalan Posyandu Lily yaitu banyaknya jumlah peserta posyandu dan peran lurah dalam penanganan fungsi posyandu sebagai wadah kesehatan dasar," ujar Idris.

Disisi lain, Walikota juga menambahkan bahwa pemerintah Kota Depok telah menyiapkan dana hibah untuk pembangunan posyandu sebesar Rp/ 50 juta per posyandu."Jumlah hibah hanya Rp.50 juta, selebihnya merupakan swadaya masyarakat," terangnya.

Idris juga berencana akan meningkatkan insentif untuk kader posyandu menjadi dua kali lipat pada tahun 2020."Selama ini kader-kader posyandu (10 orang) menerima Rp 4 juta untuk operasional. Kedepan kalau anggarannya cukup akan kita tingkatkan menjadi Rp. 8 juta perposyandu," pungkasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar