Pemkot Tasikmalaya Belajar Sistem Pengawasan Pemerintahan di Depok

Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Tasikmalaya di Balaikota Depok,  Jum'at (13/12/2019)
Balaikota, Depok Terkini
Inspektur Daerah (Irda) Kota Depok menerima kunjungan kerja (Kunker) Pemerintah Kota Tasikmalaya di Balaikota Depok, Jum'at (13/12/2019)
Kunker Pemkot Tasikmalaya yang dipimpin Wakil Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf bertujuan mempelajari terkait pelaksanaan teknis Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah (Irda) di Kota Depok.

Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin mengatakan, ada tiga aspek yang menjadi pokok diskusi. Yaitu tentang Komite Audit dan pencapaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

“Alhamdulillah, SPIP dan APIP kita sudah berada di level III. Poin ini yang kemudian kita saling berbagi pendapat, terkait kiat dan proses Kota Depok meraih prestasi tersebut,” katanya, di Balai Kota Depok.
Adapun mengenai Komite Audit, lanjut Firmanuddin, merupakan unit kerja yang dibentuk untuk menjaga kualitas kinerja pengawasan Auditor. Untuk Pemkot Depok, komite ini sudah dibentuk tahun 2018, sedangkan di Pemkot Tasikmalaya baru dibentuk tahun 2019.

“Komite ini penting untuk mengawasi kinerja Auditor yang tugasnya melakukan pengawasan pada semua Perangkat Daerah (PD). Dalam pertemuan tadi, kita juga berdiskusi secara mendalam terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Komite Audit yang ada di Depok,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf menilai, sistem pengawasan pemerintahan yang dijalankan Pemkot Depok dinilai baik. Hal itu, menurutnya, dibuktikan dengan raihan dua Penghargaan Akuntabilitas level III.

“Setelah kunker ini, tentunya akan kita bahas dalam rapat bersama tim. Mudah-mudahan ilmu yang kita dapatkan di sini, bisa kita adopsi sesuai dengan kebutuhan dan program kerja kami,” pungkasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar