Walikota Perjuangkan Kenaikan Dana Insentif RT, RW dan LPM


Sukmajaya, Depok Terkini
Walikota Depok Mohammad Idris menegaskan bahwa rencana memperjuangkan kenaikan  dana insentif RT, RW dan LPM tidak ada kaitannya dengan masalah politik.

"Ngga ada hubungan dengan politik. Rencana kenaikan insentif ini karena sayangnya saya kepada RT, RW dan LPM di Kota Depok," tegas Idris disela pemberian  dana penguatan kinerja RT, RW, dan LPM se-Kecamatan Sukmajaya, di Balai Rakyat Jalan Merdeka, Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Jum'at (06/12/2019).

Idris menjelaskan dirinya akan memperjuankan kenaikan insentif untuk RT, RW dan LPM sebesar Rp.1 juta perbulan."Saya akan perjuangkan kenaikan insentif tersebut. Tentunya akan diusulkan melalui DPRD terlebih dahulu, kalau disetujui oleh DPRD kenaikan insentif akan diterapkan pada tahun 2021," ujar Idris


Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, pemberian insentif RT, RW dan LPM merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Depok atas kontribusi dan peran aktif RT, RW, serta LPM dalam proses pembangunan di Kota Depok.

"Kota Depok banyak meraih penghargaan seperti Kota Layak Anak, Kota Sehat , dan lainnya berkat sinergitas dan kontribusi Pemkot Depok dan warga. Mudah-mudahan kerja keras para ketua RT, RW dan LPM bisa bermanfaat bagi masyarakat Depok," kata Nessi.

Dirinya menambahkan, pemberian insentif untuk RT di wilayah Kecamatan Sukmajaya sebanyak 886 orang, RW sebanyak 125 orang dan LPM 6 orang."Besaran insentif RT Rp.160.000 perbulan, RW Rp.200.000 perbulan dan LPM Rp.240.000 perbulan. Semuanya dikalikan enam bulan," terang Nessi.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar