Razia Samsat Cinere Berikan Efek Jera Kepada Penunggak Pajak

Kasi Pendapatan dan Penagihan Samsat Cinere, Kuswanto ikut memeriksa kelengkapan surat kendaraan dalam operasi gabungan tingkat Polres hari ketiga di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jumat (14/02/2020)

Pancoran Mas, Depok Terkini
Ratusan pengendara baik kendaran roda dua dan roda empat terjaring Operasi gabungan hari ketiga yang digelar Samsat Cinere di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jum'at (14/02/2020).

Menurut Kasi Penagihan dan Pedapatan Samsat Cinere, Kuswanto. Operasi gabungan tingkat Polres ini melibatkan unsur TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok. Tujuannya menjaring para penunggak pajak yang melintas agar tertib dalam administrasi kendaraan, khususnya di wilayah kerja Samsat Cinere.

"Dengan razia ini kita berikan efek jera kepada wajib pajak agar tertib dalam administrasi kendaraan," katanya.


Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di Samsat Cinere tercatat cukup tinggi sekitar 30 persen. Karena itu, dengan kegiatan ini kita berikan sosialisasi sekaligus edukasi kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk segera melunasi kewajibannya.

Dalam razia ini, lanjut Kuswanto, pihaknya juga menyediakan layanan Samling diperuntukkan bagi penunggak pajak yang akan menyelesaikan administrasi pajaknya."Mereka yang terjaring dan siap membayar ditempat kita siapkan mobil Samling. Masyarakat luas pun bisa memanfaatkan layanan Samling ini untuk membayar pajak kendaraannya," tuturnya.

Petugas Samsat Cinere mendata pengendara yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor saat terjaring operasi gabungan Samsat Cinere di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jumat (14/02/2020)

Kuswanto berharap dengan digelarnya operasi gabungan ini, masyarakat sadar akan pentingnya pajak. Karena pajak yang dibayarkan masyarakat itu dikembalikan lagi kepada Pemerintah Kota Depok dengan sistem bagi hasil dengan Provinsi Jawa Barat.

"Uang pajak yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur khususnya diwilayah Kota Depok," ucap Kuswanto.

Sementara itu, Mujianto salah satu warga Kelurahan Rangkapan Jaya Baru mengaku sengaja  datang ke lokasi razia hanya untuk membayar pajak kendaraannya karena selain dekat prosesnya cepat dan mudah."Bayar pajak disini prosesnya cepat dan tidak perlu fotocopy. Cukup menunjukkan KTP dan STNK asli langsung diproses," ungkapnya kepada wartawan.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar