RT RW di Kecamatan Limo Dapat Pencerahan Pajak Dari Samsat Cinere

KepalaP3D Samsat Cinere Iwan Juanda saat memaparkan layanan Samsat Jbret kepada jajaran Kecamatan Limo, para lurah, LPM, dan pengurus RT RW se kecamatan Limo, Depok, Rabu (26/02/2020)

Limo, Depok Terkini
Para pengurus RT dan RW di wilayah Kecamatan Limo, Kota Depok mendapatkan pencerahan dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere dalam sosialisasi layanan Samsat Jawa Barat Ngabret (Samsat Jbret) di aula Kantor Kecamatan Limo, Depok, Rabu (26/02/2020).

Selain para Ketua RT dan RW, sosialisasi juga melibatkan para Lurah dan jajaran, Camat dan jajaran, LPM serta tim penelusur kelurahan."Dari hasil evaluasi ternyata penunggak pajak di wilayah Kecamatan Limo cukup banyak sehingga dibutuhkan sosialisasi buat warga," kata Camat Limo, Zaenudin saat membuka sosialisasi tersebut.

Menurut dia, masih banyak juga warga pemilik kendaraan yang tinggal di wilayah Limo tetapi masih ber KTP DKI Jakarta. Sehingga pembayaran pajaknya masuk ke wilayah Jakarta."Jadi diperlukan sentuhan dari Samsat agar mereka mau melakukan balik nama kendaraan. Kita akan coba lakukan sistem jemput bola dan menginformasikan masalah pembayaran pajak kendaraan ini kepada warga melalui group whatsapp," ujar Zaenudin.


Ia menambahkan, sosialisasi ini sangat diperlukan untuk menggali potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan hasilnya untuk pembangunan di Kota Depok."Depok tidak punya potensi lain, seperti sumber daya alam. Jadi potensi dari pajak kendaraan bermotor sangat dibutuhkan untuk pembangunan," terangnya

Dalam kesempatan itu, Kepala P3D Samsat Cinere, Iwan Juanda menginformasikan bahwa jumlah potensi kendaraan yang tercatat di Samsat Cinere sebanyak 402 ribu kendaraan. Sedangkan jumlah penunggak pajaknya mencapai 38 persen dari potensi tersebut yaitu 150 ribu kendaraan baik roda dua maupun roda empat."Ini  merupakan tugas berat Samsat untuk menggali sumber penerimaan. Kalau tunggakan pajak bisa terbayarkan maka pendapatan akan meningkat dan berpengaruh pada bagi hasil daerah," ujar Iwan.

Karena itu, lanjut Iwan, untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan telah digulirkan berbagai inovasi diantaranya Samsat Jbret yaitu kemudahan pembayaran pajak melalui aplikasi Sambara."Tentunya harus download terlebih dahulu aplikasi Sambara di playstore pada android. Dengan aplikasi ini layanan layanan Samsat tidak perlu antri dan ga ribet," jelas Iwan.


Dengan menggunakan aplikasi Sambara,  ujar Iwan, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Samsat induk untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan."cukup perlihatkan no bukti bayar dari aplikasi Sambara dan bisa bayar di alfa, indomart, tokopedia, bukalapak dan lainnya. Untuk cetak SKPD bisa dilakukan di Samling, gerai Samsat dan BJB," ucapnya.

Ketua LPM Kecamatan Limo, Abdul Hamid mengatakan, sosialisasi ini sangat penting terutama bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Limo agar taat pajak."Pajak sangat penting untuk pembangunan daerah. Karena itu diperlukan kesadaran masyarakat untuk taat pajak," ucapnya.


  • Abdul menilai inovasi yang dilakukan Samsat sangat bermanfaat untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor."Inovasinya sangat membantu sekali, kita cukup download aplikasi Sambara, bayar pajak jadi dekat dan mudah," tutupnya.(ndi)

Post a Comment

0 Comments