Pasien Sembuh Covid-19 di Depok Terus Bertambah

Walikota Depok Mohammad Idris

Balaikota, Depok Terkini
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperbarui data perkembangan kasus virus Corona atau Covid-19 di Kota Depok. Berdasarkan data yang dirilis hari ini, pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 44 orang.

“Alhamdulillah hari ini satu pasien dinyatakan sembuh, sehingga bertambah totalnya menjadi 44 orang,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Jumat (01/05/20).

Dikatakannya, perkembangan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  rata-rata per hari terus mengalami penurunan setelah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut menunjukkan adanya dampak intervensi dari program PSBB serta mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat.

"Untuk OTG sebelumnya 48-49 kasus per hari, menjadi 22-23 kasus per hari. Sementara PDP dari 27-28 kasus, turun menjadi 26-27 kasus per hari dan ODP dari 83-84 kasus per hari menjadi 32-33 kasus per hari," ujarnya.

Sementara jumlah pasien terkonfirmasi, sambungnya, menjadi 298 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 18 orang. Menurut Mohammad Idris, penambahan kasus tersebut berasal dari PDP yang telah menjalankan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) positif dan hasil tindaklanjut dari Rapid Test.

"Kemudian jumlah PDP yang meninggal saat ini sebanyak 52 orang. Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan  PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI," ucapnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya telah memperpanjang masa PSBB di Kota Depok. Terhitung mulai tanggal 29 April hingga 12 Mei 2020.

“Untuk itu, kami menyerukan kepada seluruh warga agar mengikuti protokol pemerintah dan peraturan PSBB. Saat ini secara intensif kami menurunkan petugas untuk melakukan monitoring, termasuk langkah-langkah penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku agar dapat menghentikan penularan Covid-19,” pungkasnya.(wan)

Posting Komentar

0 Komentar