Depok Masuk Zona Merah, Walikota Keluarkan Surat Edaran Khusus Pribadi


Sukmajaya, Depok Terkini

Kota Depok masuk ke dalam daftar 13 kota dan kabupaten di Indonesia yang tergolong sebagai zona merah penularan Covid-19.

Walikota Depok Mohammad Idris pun mengaku kaget terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Depok dalam beberapa hari kemaren."Sebelumnya pada kemaren lusa terjadi penambahan 41 kasus, dan kemaren 24 kasus. Dari sinilah dengan 14 unsur penilaian epidemilogi di Kota Depok dan seluruh Indonesia, satu satunya kota di Jawa Barat yang zona merah hanya Kota Depok," kata Mohammad Idris usai menjadi khotib sekaligus peletakkan batu pertama pembangunan gedung pendidikan Quran di Masjid NurulAmal, Sukmajaya, Depok, Jumat (07/08/2020).

Menurut Idris, lonjakan kasus positif di Kota Depok berasal dari klaster baru yaitu klaster perkantoran."Jadi warga yang pulang kantor langsung bertemu keluargannya sehingga terjadi penularan." terang Idris

Karena itu, Idris menegaskan akan segera mengeluarkan surat edaran protokol kesehatan khusus pribadi."Protokol kesehatan pribadi akan kita keluarkan khusus untuk seluruh warga Depok. Bentuknya berupa surat edaran," jelasnya. 

Dalam edaran tersebut, lanjut Idris, berisi anjuran untuk selalu cuci tangan ketika pulang kantor." Sesampainya di rumah wajib cuci tangan, jika perlu mandi terlebih dahulu sebelum menyentuh anak dan istri. Sebagian besar mereka yang terpapar adalah yang bekerja di luar Depok,"tutur Idris.

Ditambahkan Idris, dengan status zona merah ini merupakan teguran bagi kita agar selalu menjaga kesehatan dan kebersihan. 

Namun demkian, Idris mengklaim bahwa tingkat kesembuhan pasien positif covid-19 di Depok lebih tinggi dari tingkat nasional, bahkan di Jawa Barat tingkat kesembuhannya nomor satu. (Wan)

Posting Komentar

0 Komentar