Putus Mata Rantai Covid-19, Kapolres Depok Bentuk Satgas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan

Cilodong, Depok Satu

Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah membentuk Satgas penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19 di PT Permata Garmen, Jalan BBM, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin (14/9/20)

Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim 0508/Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, Camat Cilodong, Supomo, Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Joao Sadjab sert Danramil Sukmajaya Kapten Inf Suyono 

Menurut Kapolres, sebanyak 20 Satgas dibentuk mulai dari karyawan, Satpam, dan petugas kebersihan." Diharapkan Satgas ini dapat memonitor sekaligus menjadi pengawas dalam memberikan imbauan protokol Covid-19," kata Azis.

Adapun sasaran pembentukan Satgas ini, lanjut Perwira jebolan Akpol 1998 ini, sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 di klaster pabrik.

"Sasaran kita dalam menekan penyebaran Covid-19 yang sudah dilakukan dalam pembentukan Satgas di Pasar Kemiri Muka, Pabrik, serta akan menyasar ke tempat keramaian masyarakat lain dengan harapan akan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"paparnya.

Ditempat yang sama, Camat Cilodong, Supomo menambahkan dalam mencegah penyebaran virus corona di wilayah Cilodong, pihaknya berkoordinasi dengan tiga pilar yaitu dari kepolisian, koramil, dan potensi masyarakat lain dalam klaster pabrik.

Dikatakan, tiga pilar rutin melakukan patroli pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan masker, tingkat kesadaran masyarakat akan bertambah karena untuk Kecamatan Cilodong terdapat kluster pabrik dan pasar."Di Cilodong ada delapan pabrik dengan berbagai macam produksi dan berpotensi terjadi penularan virus. Dengan dibentuknya Satgas ini dapat membantu anggota di kampung siaga Covid-19," tutupnya.(wan)

Posting Komentar

0 Komentar