Pjs Walikota Keluarkan SK Perpanjangan PSBB Proporsional Pra AKB

Balaikota, Depok Terkini

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/404/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Selasa 27 Oktober 2020. 

Dalam SK tersebut tertulis tentang perpanjangan ketujuh pemberlakuan PSBB secara proposional pra-AKB untuk pencegahan, penanganan dan pengendalian Covid-19 di Kota Depok. 

Lima ketetapan pun sudah diputuskan pada SK ini di antaranya perpanjangan ketujuh pemberlakuan PSBB secara proposional dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Depok. Kemudian, PSBB berlaku terhitung mulai 28 Oktober hingga 25 November 2020. 

Selanjutnya, PSBB dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan wali kota yang mengatur tentang PSBB serta peraturan wali kota penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

Selanjutnya, ketetapan lainnya yaitu ketentuan penerapan  PSBB proporsional dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Covid-19 di Kota Depok. Serta yang terakhir, SK yang telah dirangkai berlaku dari tanggal yang ditetapkan yakni 27 Oktober 2020. (wan)


Posting Komentar

0 Komentar