DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Secara Virtual

 

Kota Kembang, Depok Teekini

Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dan empat Raperda inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Selain itu, juga disampaikan pandangan umum terhadap pendapat Wali Kota Depok tentang Raperda Inisiatif DPRD Kota Depok dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Selasa (10/11/20).

Semua pandangan umum tersebut disampaikan oleh  Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI. Tujuh fraksi itu menyambut baik Raperda APBD TA 2021 dan empat Raperda Pemkot Depok.

Adapun empat Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahjn 2020 – 2040. Selanjutnya, Raperda tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah. 

Kemudian, Raperda tentang Pencabutan Atas Peraturan daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Secara umum, kami menyambut baik empat  Raperda tersebut. Kami juga berharap, penerapan dari setiap Raperda nantinya dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” kata Perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imam Musanto.

Dikatakannya, Fraksi PKS juga menyambut baik usulan inisiatif Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan atau disingkat Raperda TJSPL PKLB. Berbagai wujud tanggung jawab perusahaan dalam bidang sosial dan lingkungan hidup, serta program kemitraan dan pembinaan lingkungan perusahaan diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

Sementara itu, menurut perwakilan Fraksi Gerindra, Hamzah, APBD TA 2021 harus disusun berdasarkan perencanaan yang matang dengan optimalisasi anggaran. Dengan begitu dapat menciptakan postur anggaran yang efisien, efektif, dan tepat sasaran sehingga dapat menangani permasalahan kesehatan yang disebabkan oleh Covid-19. 

"Dalam masa pandemi ini, tidak boleh menjadi alasan pemerintah untuk bersantai. Tapi harus bekerja keras dan cerdas untuk menyusun perencanaan agar tepat sasaran untuk penanganan Covid-19," tandasnya. (wan)


Posting Komentar

0 Komentar