DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD TA 2021

Kota Kembang, Depok Terkini

DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (23/11/2020). Paripurna dilakukan secara langsung dan virtual dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusuf Syahputra dihadiri Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi.

Paripurna juga membahas tentang pengesahan Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kota Depok.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Depok tentang APBD TA 2021 tercatat pos pendapatan sebesar Rp 2,962.256.637.524. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.337.232.519.157, dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.493.910.418.367. Kemudian pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp 131.113.700.000.

Selanjutnya, pos belanja daerah sebesar Rp 3.549.420.315.300. Dengan rincian, belanjar operasional sebesar Rp 2.636.161.060.780, belanja modal Rp 814.259.254.520, dan belanja tidak terduga Rp 99.000.000.000.

Terakhir, pos pembiayaan sebesar Rp 587.163.677.776, dengan rincian penerimaan pembiayaan sebsar Rp 587.163.677.766.

Menurut Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi, APBD tersebut sebelumnya sudah dibahas Badan Anggaran (Bangar) Kota Depok, dan Paripurna ini menjadi bahan usulan untuk mendapatkan evaluasi gubernur Jawa Barat."Artinya kami melaksanakan tidak telat dan lewat dari November," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, terkait perubahan SOTK, diantaranya memaksimalkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit, Lalu fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan juga fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok."Fungsinya telah dioptimalkan terkait bencana Covid-19," tuturnya.

Dia berharap semoga hal tersebut bisa segera berfungsi setelah itu akan dilakukan penataan. Mulai dari personel, sumber daya manusia, fasilitas, sarana biaya serta lainnya akan mulai ditata tahun 2021. Sehingga nantinya SOTK sudah dapat berjalan sesuai dengan fungsinya masing-masing."Diharapkan pada awal Januari 2021 SOTK yang baru dapat berjalan sesuai fungsinya masing-masing," tutup Dedi.(wan)

 

Post a Comment

0 Comments