KPU Tetapkan Idris-Imam Sebagai Walikota Dan Wakil Walikota Depok 2021-2026

 

Beji, Depok Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya secara resmi menetapkan pasangan calon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok periode 2021-2026. Penetapan tersebut  diumumkan dalam Rapat Pleno KPU Kota Depok di Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Kamis (21/01/21).

Selanjutnya Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih  nantinya akan dikukuhkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat.

Ketua KPU Depok Nana Sobharna mengatakan dengan telah ditetapkannya dengan penetapan inu, maka tugas KPU Depok sudah selesai dalam menyelenggarakan Pilkada Depok selama Tiga bulan lebih."Terima kasih kepada para pasangan calon yang menjadi peserta serta partai pendukung sehingga pesta demokrasi ini berjalan dengan tertib aman lancar,tidak ada kendala yang berarti," kata Nana.

Sementara itu, Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, dirinya bersama IBH berkomitmen bekerja untuk masyarakat Depok dengan tidak membedakan suku, ras atau agama," Mari kita bersama-sama membangun Kota Depok yang kita cintai," ajak Idris.

Selain itu, lanjut Idris, dirinya bersama Wakil Walikota terpilih telah menyiapkan langkah-langkah untuk melaksakan janji-janji kampanye."Paling utama pastinya kita dahului dalam percepatan ekonomi di Kota Depok," tuturnya

Ketua DPC PPP Kota Depok, Qonita Lutfiyah mengaku senang Idris-Imam ditetapkan sebagai Walikota dan Walikota Depok terpilih periode 2021-2026."Atas nama pribadi dan keluarga besar PPP Depok sangat senang terpilihnya Walikota dan Wakil Walikota Idris-Imam periode 2021-2016 ."Kita telah berjuang bersama-sama dengan teman-temen yang satu visi untuk memenangkan suatu perhelatan di Kota Depok," kata Qonita seraya menekankan kedepan pihakya akan  mendorong Walikota dan wakilnya untuk memajukan Kota Depok.

Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda, para pimpinan partai pengusung  yaitu Hafids Nasir dari PKS dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok, Edi Sitorus.(wan)


Posting Komentar

0 Komentar