Perolehan PBB di Depok Capai 102 Persen

Balaikota, Depok Terkini

Perolehan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok tahun 2020 melebihi target hingga mencapai 102,89 persen. 

Demikian dikatakan Kepala
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana di Balaikota Depok, Senin (04/12/20).

"Alhamdulillah dengan upaya yang kita lakukan, di akhir Desember kemarin, raihan PBB sudah mencapai target, bahkan lebih,” ujar Nina 

Nina menjelaskan,  target perolehan PBB-P2 tahun 2020 sebesar Rp 264.482.868.290. Namun, realisasinya hingga akhir Desember 2020,  mencapai Rp 272.115.754.133 atau 102, 89 persen.
Nina menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan, seperti, sosialisasi secara masif, pembebasan sanksi administrasi serta penagihan aktif bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB). 

"Pembebasan sanksi administrasi berupa denda, juga kita perpanjang hingga 31 Desember. Jadi masyarakat bisa tetap bayar tanpa denda (jika ada tunggakan)," terangnya.

Terakhir, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak (WP) yang telah memenuhi kewajibannya. Menurutnya semua pajak yang dibayarkan digunakan untuk pembangunan di kota Depok.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pajak untuk pembangunan Kota Depok. Mudah-mudahan raihan pajak di 2021 juga meningkat," harapnya. (wan)

Posting Komentar

0 Komentar