Satpol PP Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

Balaikota, Depok Terkini

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membuka layanan hotline pengaduan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan respons cepat dalam keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Depok. 

"Kami sediakan layanan pengaduan agar dapat lebih cepat menanggapi pengaduan masyarakat," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny di Balaikota Depok, Kamis (07/01/21). 

Lienda menuturkan, masyarakat dapat menghubungi via whatsapp pada nomor 0811-545-020. Selanjutnya, juga dapat mengakses media sosial instagram @satpolppkotadepok dan twitter @PolPPDepok. 

Dikatakan Lienda, hingga saat ini, pengaduan yang sudah masuk melalui hotline tersebut di antaranya penyebaran minuman beralkohol (minol), kegiatan yang menimbulkan kerumunan, hingga pelanggaran protokol kesehatan lainnya. 

"Sudah kami tindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui hotline. Terutama dalam penerapan protokol kesehatan," tambahnya. 

Lienda berpesan kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika terdapat gangguan keamanan, dapat segera menghubungi hotline Satpol PP untuk segera ditindak. (wan)

Posting Komentar

0 Komentar