Idris Gencarkan Layanan Gratis Pengurusan IMB Rumah Ibadah

Tapos, Depokterkini.com

WaliKota Depok Mohammad Idris mengatakan pemerintah Kota Depok sedang gencar memperlancar pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah di Kota Depok.

"Kami kemarin punya program, 100 hari sejak saya dilantik. Itu rumah-rumah ibadah yang belum punya IMB segera diurus. Lurah dan camat proaktif untuk menghampiri untuk segera mengurusnya, gratis tanpa biaya apa-apa,” kata Idris usai meresmikan 

Gereja Bethel Indonesia (GBI) Cimanggis, Jalan Raya Bogor, KM 35, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Tapos. Depok, Kamis (21/10/21).

Idris pun mengapresiasi untuk gereja atau rumah ibadah GBI Cimanggis yang sangat disiplin dalam hal pembangunan, IMB, urusan lainnya. 

Menurutnya, komunikasi juga bagus, makanya dirinya berkenan untuk meresmikan gereja ini, itu yang utama.

Idris mengungkapkan, pengurusan IMB bagi rumah-rumah ibadah sejalan dengan keinginan untuk mewujudkan tertib administrasi. Terlebih, Kota Depok sedang memproses rancangan Perda Kota Religius, yang akan menjadi payung hukum untuk mengakomodasi program-program keagamaan semua umat beragama, termasuk untuk pembiayaannya dari APBD.

“Alhamdulillah, banyak (pengelola rumah ibadah) yang mendaftar dan sekarang yang sudah ber-IMB,” ungkap Idris.

Sementara itu, Gembala GBI Cimanggis, Hilda Joyce W. Silooy mengatakan, layanan pengurusan IMB rumah ibadah yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sangat cepat. Selain itu kemudahan juga dirasakan oleh dirinya dalam mengurus perizinan rumah ibadah ini.

“Terima kasih ke Pemerintah Kota khususnya bapak Wali Kota Depok Mohammad Idris yang berkenan meresmikan rumah ibadah GBI Cimanggis. Pada proses perizinan pendirian rumah ibadah juga selalu diberikan kemudahan bagi kami,” tandasnya.(wan)



Posting Komentar

0 Komentar