Pemkot Depok Beri Pendampingan dan Pemulihan Korban Tindak Asusila

 

Balaikota, Depokterkini

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bertindak cepat memberikan pendampingan kepada anak dan keluarga korban tindak asusila oknum guru ngaji di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji. Proses pendampingan sudah dilakukan sejak Senin (13/12/21) lalu, saat korban melapor ke Polres Metro Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pihaknya melalui Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kasus tersebut. Setelah proses pelaporan selesai, pihaknya mengantar para korban melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Polri.

"Pemkot Depok dalam hal ini akan terus melakukan pendampingan untuk mengikuti proses tindakan hukum dan trauma healing kepada korban dan keluarga," katanya saat konferensi pers bersama wartawan di Ruang Bougenville, Balai Kota, Jumat (17/12/21).

Idris mengungkapkan, pemulihan trauma para korban akan dilakukan oleh psikolog dari Tim Satuan Tugas (Satgas) PPA Kota Depok. Para korban akan didampingi sampai sembuh dan tidak dipungut  biaya.

Idris juga mengapresiasi Polres Metro Depok yang telah sigap menindaklanjuti kasus tersebut. Termasuk kolaborasi antara masyarakat dan unsur tiga pilar di Kelurahan Kemiri Muka.

"Kami berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di Kota Depok dan harus jadi bahan evaluasi masyarakat untuk tingkatkan kewaspadaan," pungkasnya. (wan)

Posting Komentar

0 Komentar