PTS Ditetapkan 7 Maret 2022

 

Bojongsari, Depokterkini.com

Pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) akan dilaksanakan pada 7 Maret 2022. Pelaksanaan secara luring dan daring.

Hal itu dikatakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Rohmat usai melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) di SDN Pondok Petir 02 pada Rabu (02/02/2022).

Pelaksanaan PTS, dikatakan lebih lanjut, diserahkan kepada sekolah masing-masing, termasuk pembuatan soal dan lain-lainnya semua itu mengacu kepada arahan tim pengembang kurikukulum tingkat Kecamatan Bojongsari yang diketua Marwanih dan Jayadi.

“Kami atas nama K3S memberikan support sepenuhnya kepada seluruh sekolah dalam pelaksanaan PTS tahun ajaran 2022. Semoga PTS menjadi alat ukur daya serap bagi para siswa,” pungkasnya. 

Acara tersebut dihadiri 14 kepala sekolah dasar negeri se-Kecamatan Bojongsari.(dib)




Posting Komentar

0 Komentar