Terkait Wabah PMK, MUI Bojongsari Sosialisasi Fatwa MUI No 32 Tahun 2022

 

Bojongsari, Depokterkini.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bojongsari, Kota Depok mengadakan kegiatan Musyawarah Kerja dan Sosialisasi Fatwa MUI No 32 Tahun 2022.

Hal ini dilakukan untuk  demi maksimalnya kerja pengurus karena  sedang maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban. 

Kegiatan dilaksanakan di Aula SDIT Azkia Pimpinan Ust. H. Fikry Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok Minggu (26/06/2022).

Kegiatan di hadiri pengurus MUI Kota Depok DR. KH. Samsul Yakin, Wakil Ketua Umum MUI Kota Depok sekaligus membuka acara.

Dalam kegiatan tersebut KH Samsul sangat mengapresiasi. Kegiatan ini menurut dia, sangat bagus bagian dari kerjaan rutin musyawarah kerja yang di rangkai dengan sosialisasi fatwa ini juga sebagai media konsolidasi sesama penguru MUI.

 “Tiga tujuan MUI yang tertinggi yang saya sampaikan tadi dalam sambutan adalah himayatuddin menjalankan agama, himayatul ummah menjaga ummat, himatuddaulah menjaga bangsa dan negara dan itu tugas kita ramai-ramai,” ujarnya, seraya menambahkan semoga acara ini sukses dan mengasilkan hasil hasil yang di harapkan.

Sementara itu H. Mursalin Camat Bojongsari, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus MUI Kecamatan Bojongsari yang sudah melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik baiknya  sesuai dengan visi MUI, terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridho dan ampunan Allah Swt tentunya ini dapat dilaksanakan tidak hanya di kecamatan tetapi juga dikelurahan sehingga tujuan yang di harapkan kepada pengurus dan masyarakat yercapai dengan baik

Mursalin juga mengakui,  pihaknya telah menyediakan sekretariat untuk organisasi di Kecamatan Bojongsari.  

“Iya bahwasanya sekretariat adalah hal yang sangat penting untuk berjalannya organisasi dan kami telah mempersiapkan ruangan tersebut yang ada di Kecamatan di lantai dua, mudah-mudahan bisa di pakai untuk pengurus, kedepan kita juga akan selalu sinergi baik MUI tingkat kecamatan dan kelurahan,” tutupnya.

Di tempat yang sama KH. Encep Hidayat Ketua MUI Kecamatan Bojongsari mengatakan, ada dua kegiatan, pertama muker dengan medatangkan narasumber dari MUI Kota dalam hal ini KH Kostia Permana Sekum MUI Kota Depok  dan yang kedua sosialisasi Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022.

Dia berharap dengan ini menjadi panduan dan pihaknya juga mengundang MUI kelurahan sebagai kepanjangan tangan kepada masyarakat jangan sampai masyarakat bingung maka tugas MUI menyampaikan kepada masyarakat.

 “Mengenai  program kedepan insyaAllah kita akan maksimalkan terkait pelayanan Jenazah karena ini harus kita siapkan regenerasinya,” ujarnya 

Ditambahkannya, kedepan  pengurus ini menjadi pengurus yang solid, pengurus ini jadi uswatun hasanah bagi ummat dan dapat menjadi corong tiga hal yang di sampaikan oleh Kiai Samsul Yakin kita akan mengarahkan kesana jangan sampai ada pemikiran-pemikiran yang kemudian bertentangan dengan NKRI maka kita selalu aman Syar'i aman NKRI.

Selain dihadiri Pengurus MUI Kota Depok dan MUI Kecamatan Bojongsari kegiatan juga dihadiri oleh  para Ketua dan pengurus MUI Kelurahan se Kecamatan Bojongsari.(dib)


Posting Komentar

0 Komentar