Pilkades Serentak di Kabupaten Sarolangun, Kendal, Melawi, dan Kota Kotamobagu Sudah Sesuai Permendagri

Jakarta, Depokterkini.com

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengadakan webinar untuk memantau pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di tiga kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat, dan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, pada Rabu (19/10/22)

Untuk diketahui, Pilkades serentak di Kabupaten Sarolangun dilaksanakan di 57 desa di 11 kecamatan, diikuti 176 calon kepala desa, dengan jumlah pemilih 67.733 orang tersebar di 165 TPS. 

Untuk Kabupaten Kendal Pilkades serentak di 62 desa di 19 kecamatan, diikuti 180 calon kepala desa dengan jumlah pemilih 145.005 orang tersebar di 354 TPS. 

Kemudian Kabupaten Melawi sebanyak 49 desa di 10 kecamatan, diikuti 169 calon kepala desa dengan jumlah pemilih 45.136 orang  tersebar di 157 TPS. 

Kota Kotamobagu dilaksanakan di 15 desa pada 3 kecamatan, diikuti 57 calon kepala desa dengan jumlah pemilih sebanyak 26.011 orang tersebar di 73 TPS. 

Secara umum, berdasarkan perbandingan antara jumlah TPS dengan jumlah DPT keempat kabupaten/kota tersebut sudah menyesuaikan jumlah DPT maksimal dalam satu TPS sebanyak 500 pemilih sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ. 

Disampaikan oleh tim pemantau bahwa pelaksanaan pilkades serentak di kelima kabupaten tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2021 dengan melakukan sejumlah tindakan strategis seperti pembagian jam kedatangan pemilih, tempat cuci tangan, penggunaan tinta tetes, dan disediakan bilik khusus bagi pemilih yang kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37, 3 oC. 

Pada webinar tersebut,  Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Ratna Andriani memberikan arahan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kendal, Melawi, dan Kota Kotamobagu untuk terus menerapkan protokol kesehatan baik saat penghitungan suara maupun pelantikan kepala desa terpilih, serta berharap seluruh kepala desa yang terpilih merupakan pilihan terbaik sesuai hati nurani masyarakat yang sekiranya dapat semakin memajukan desa sekaligus mendukung visi misi kepala daerah.(wan)


Posting Komentar

0 Komentar