Renja Setda Kota Depok Rumuskan Enam Isu Strategis

Balaikota, Depokterkini.com

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Sekrerariat Daerah (Setda)Tahun 2024,  terdapat enam hal yang dirumuskan menjadi isu strategis.

"Alhamdulillah, kita tadi sudah berdiskusi dalam Sekretariat Daerah Kota Depok untuk pembangunan tahun 2024, kita menerima masukan dari semua stakeholder. Berharap ini menjadi pelengkap rencana kegiatan kita di tahun depan," ujar Supian Suri, disela  kegiatan renja di Aula Edelweiss, lantai 5, Gedung Balai Kota Depok, Senin (27/02/23).

Supian Suri mengatakan, enam isu strategis yang dirumuskan antara lain peningkatan sinergitas perumusan kebijakan, peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian, peningkatan evaluasi pelayanan publik, efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah dan peningkatan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

"Sebagaimana kita ketahui, salah satu proses yang sangat tidak bisa dihindari dari proses penyelenggaraan pemerintahan adalah proses pengadaan barang dan jasa,"

"Yang pada akhirnya, kami berharap siapapun yang menjadi pemenang terhadap pengadaan barang dan jasa, kualitas yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang kita harapkan dan juga menjadi pertanggungjawaban kita dalam proses-proses penyelenggaraan pemerintahan," sambungnya.

Selanjutnya, Supian Suri mengatakan, terdapat beberapa rencana kerja Sekretariat Daerah Kota Depok tahun 2024 yang telah disiapkan. Yaitu program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota meliputi penggantian lift gedung, peremajaan kendaraan operasional, pembuatan video selayang pandang Kota Depok, bimbingan teknis (bimtek) Master of Ceremony dan keprotokolan serta bimtek pelayanan publik.

"Kemudian, untuk program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat meliputi bimtek penyusunan laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan, pemutakhiran pendataan rumah ibadah, juknis dan evaluasi kegiatan pembimbing rohani, bantuan hukum masyarakat miskin, kegiatan para legal di kelurahan dan kemitraan dengan lembaga hukum," ungkapnya.

Berikutnya yakni program perekonomian dan pembangunan yang terdiri dari penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kemudian, bimtek dan monev dana kelurahan, reward untuk dana kelurahan dan kelompok masyarakat terbaik, digitalisasi pengadaan.

"Coaching clinic dan clearing housepenyelesaian masalah pengadaan barang atau jasa di lingkup perangkat daerah," tutupnya. (wan)


Posting Komentar

0 Komentar