Libatkan Lurah se-Kecamatan Limo. Samsat Cinere Sosialisasikan Kemudahan Pembayaran PKB

 

Limo, Depokterkini.com

Setelah menggelar sosialisasi dan sinergitas dengan jajaran aparatur di kecamatan Pancoran Mas,  Sawangan dan Bojongsari. Kali ini giliran para Lurah se-Kecamatan Limo dilibatkan untuk membantu mensosialisasikan terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

" Kami ingin mencapai pendapatan lebih baik lagi dari tahun kemaren. Semua jajaran kelurahan di wilayah kerja Samsat Cinere sudah membantu kami melaksanakan pelayanan dibidang perpajakan." Kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Cinere, Hj. Enih Srimurni melalui Ketua Tim Pendataan dan Penetapan, Rina Parlina usai sosialisasi dan Sinergitas Program Samsat dan Kecamatan, di Aula Kecamatan Limo, Depok, Rabu (28/02/23).

Dikatakan Rina, potensi kendaraan di wilayah kecamatan Limo tercatat sebanyak 166.877 unit kendaraan bermotor dengan rincian R2 sebanyak 132.936 unit dan R4 sebanyak 33.941 unit.

" Dari jumlah potensi kendaraan tersebut. Sebanyak 43.069 unit adalah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) atau menunggak pajak sebesar 25 persen," ulas Rina.

Karena itu, diperlukan sinergitas dengan para aparatur kelurahan se-kecamatan Limo dalam upaya mendongkrak pen dapatan asli daerah melalui penulusuran KTMDU sebesar 25 persen.

"Kami sudah siapkan tenaga penelusur di setiap kelurahan. Mereka akan menyampaikan surat cinta (surat berwarna pink) yaitu surat pemberitahuan  tunggakan pajak kendaraan kepada wajib pajak di masing-masing wilayah kelurahan," tutur Rina.

Sosialisasi yang dibuka oleh Camat Limo, Sudadih juga dihadiri LPM, tokoh masyarakat serta tim penelusur kelurahan.

Lebih lanjut Rina menginformasikan terkait kemudahan pembayaran PKB yang bisa dilakukan oleh wajib pajak yaitu melalui aplikasi Sambara dan Signal.

" Bayar pajak bisa dilakukan secara online dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi Sambara dan Signal. Kita bisa bayar di supermarket terdekat, tokopedia dan e-samsat. Jadi tidak perlu datang ke Samsat. Kecuali perpanjangan lima tahunan." Pungkas Rina.(wan)


Posting Komentar

0 Komentar