Kelurahan Bojongsari Baru Gelar Rakor Kelurahan Layak Anak

  

Bojongsari, Depokterkini.com Sekertaris Kelurahan Bojongsari Baru, Syamsuri  yang juga Ketua Gugus Kelurahan Layak Anak (KLA),mengatakan, KLA yaitu terpenuhinya hak anak, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar kesejahteraan,  pengasuhan pendidikan,  pemanfatan waktu luang dan kegiatan budaya, perlindungan khusus anak.

Hal itu dikatakannya, disela acara Rakor Gugus KLA di Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok pada Jumat (29/9/2023).  

KLA di Kelurahan Bojongsari baru, lanjutnya, di setiap RW sudah ada penugurusnya sehingga kegiatan yang berkaitan dengan KLA sudah berjalan sesuai program.

“Di sini (Kelurahan Bojongsari Baru) ada 9 RW dan untuk KLA sudah ada pengurusnya,” terangnya.

Namun, ditambahkannya, dalam acara Rakor Gugus KLA akan dievaluasi setiap kegiatan yang dilakukan, kemudian juga melaporkan perkembangannya.

 Rakor Gugus KLA dibuka Lurah Bojongsari Baru, Syarifudin. Narasumber dalam kegiatan tersebut Retno Lestari dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). (Dib)


Posting Komentar

0 Komentar