Musrenbang di Bojongsari Sesuai Juklak dan Juknis, Ini Kata Lurah

Bojongsari, Depokterkini.com

Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok mengusulkan prioritas dalam pembangiunan di antaranya seperti   CCTV, aspal, sumur respan, pembangunan posyandu dan septiktank.

Lurah Bojongsari, Yaya Sudira didampingi Boby Khaerudin, Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang)  mengatakan, usulan pembangunan fisik dan non fisik tersebut disampaikan warga melului RW agar dapat direalisaikan dalam pembangunnan.

“Jadi usulan sebenarnya sudah sesuai juklak dan juknis dalam Musrenbang yaitu menu wajib dan pilihan,” ujarnya, di kantor Kelurahan Bojongsari pada saat rapat  membahas agenda Musrenbang pada Senin (22/1/2024).

Ditambahkannya, kegiatan Musrenbang digelar pada Selasa, 23 Januari di Shila At Sawangan. 

Mengenai usulan warga yang tidak terakomodir di Kelurahan Bojongsari akan disampikan melalui anggota dewan lewat aspirasi.

 “Warga bisa membuat proposal mengajukan permohoan untuk pembangunan lingkungan melalui aspirasi dewan,” ujarnya

Doki Saidi, LPM Bojongsari berharap semua usulan masyarakat agar diakomidir sehingga pembangunan di Kelurahan Bojongsari menjadi lebih baik lagi. 

“Jadi, semua usulan diharapkan dapat direalisasi sehingga pembangunan di wilayah Kelurahan Bojongsari menjadi lebih baik,” ujarnya didampingi Ketua Paguyuban RW Bojongsari, Daud Sulaeman. (Dib)

Posting Komentar

0 Komentar