Samsat Depok Buka Pelayanan di Hari Minggu Selama Program Pemutihan Pajak

 

Sukmajaya, Depokterkini.com

Dalam rangka mendukung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat yang berlangsung hingga 30 Juni 2025, Samsat Induk Kota Depok dan Cinere membuka layanan 7 hari dalam seminggu, termasuk pada hari Minggu.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok I – Bapenda Provinsi Jawa Barat, Yosep Muhammad Zuanda, menjelaskan bahwa layanan hari Minggu diadakan untuk memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu membayar pajak pada hari kerja.

Kita buka layanan hari Minggu mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB khusus untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan. Namun, kami juga melayani cek fisik bagi wajib pajak yang ingin mengurus pajak lima tahunan,” ungkap Yosep dalam keterangannya kepada wartawan di Samsat Depok, Rabu (21/5).

Meskipun demikian, Yosep menegaskan bahwa layanan hari Minggu tidak mencakup pengurusan balik nama, mutasi kendaraan, dan penerbitan STNK baru, yang hanya bisa dilakukan pada hari kerja, Senin hingga Jumat.

Bagi masyarakat yang tidak sempat datang langsung ke Samsat, tersedia alternatif melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk memperpanjang STNK secara daring. Aplikasi ini dapat diakses setiap hari, termasuk akhir pekan dan hari libur nasional, kecuali saat ada pemeliharaan sistem.

Seiring berjalannya program pemutihan, jumlah pengunjung Samsat Depok meningkat tajam hingga mencapai 4.000 orang per hari, dari yang sebelumnya berkisar 1.500 pengunjung. Hal ini turut berdampak pada peningkatan pendapatan daerah sebesar 40 hingga 60 persen.

“Seluruh pegawai dari unsur Bapenda, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bank BJB tetap semangat memberikan pelayanan prima, bahkan jika harus melayani hingga di luar jam kerja,” pungkas Yosep. (wan)




Post a Comment

0 Comments