Cipayung, Depokterkini.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Depok melakukan penertiban angkutan kota (angkot) di kawasan Stasiun Citayam, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi akibat angkot yang berhenti dan menunggu penumpang atau ngetem di area akses stasiun.
Penertiban dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polres Metro Depok, Kompol Yayat S, dengan melibatkan personel Sat Lantas, Dishub Kota Depok, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam operasi tersebut, petugas menindak lima unit angkot yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan. Selain itu, sebanyak 15 pengemudi diberikan teguran karena melakukan pelanggaran lalu lintas, terutama berhenti tidak pada tempat yang telah ditentukan.
Kompol Yayat S menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di salah satu titik mobilitas tertinggi di Kota Depok.
“Kami ingin memastikan arus lalu lintas di sekitar Stasiun Citayam tetap lancar. Setiap pengemudi angkot wajib menaati aturan, khususnya dalam hal berhenti serta menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang telah disediakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok, Ari Manggala, mengatakan Dishub menurunkan delapan personel dalam dua shift untuk mengurai kepadatan dan melakukan pengawasan rutin.
Petugas ditempatkan di beberapa titik strategis seperti akses pintu stasiun dan perlintasan KRL.
“Kami melakukan pengaturan sejak pagi hingga malam hari. Headway kereta yang kurang dari lima menit dari dua arah membuat kondisi lalu lintas padat, sehingga pengawasan di lapangan sangat diperlukan,” jelas Ari.
Ia menambahkan, penumpang diimbau untuk menggunakan area celukan yang telah disediakan sebagai tempat naik dan turun penumpang agar tidak menghambat kendaraan yang melintas.
“Pemkot Depok menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kenyamanan masyarakat dan meningkatkan ketertiban lalu lintas di kawasan Stasiun Citayam,”tutupnya.(wan)


0 Comments