Walikota Tebar Ribuan Ikan di Taman Kolam Bio Indikator

Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail meresmikan Taman Kolam Bio Indikator di Kali Cabang Timur, lingkungan Kantor Balai Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (21/10). Di taman kolam tersebut ikut disebarkan 50 ribu ikan yang berasal atas kerjasama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan. Ikan-ikan yang disebarkan meliputi ikan nila, ikan mas, ikan mas koki, ikan tawes, dan ikan komet.
Adanya Taman Kolam Bio Indikator bertujuan mengetahui kadar kualitas air melalui makhluk hidup. Untuk itu, ikan-ikan yang disebarkan sebagai bahan pembuktian kualitas air kali bisa dibilang baik dan tidak begitu tercemar.

“Konsep taman kolam sudah ada sejak jauh-jauh hari pada 2014 sebagai respon upaya bagaimana melakukan penjagaan kualitas air. Penyebaran ikan menguji kualitas air seberapa jauh tingkat pencemaran. Apabila air kali ini tercemar, tentu ikan-ikan yang baru disebar pasti akan mati mengambang,” ujar Nur Mahmudi di pinggir Taman Kolam Bio Indikator usai melakukan penyebaran ikan.

Selain itu, pencemaran secara kimia yang bisa berakibat fatal terhadap kehidupan ikan-ikan di kali bisa diminimalisir dan ditindaklanjuti upaya pemulihannya. Taman kolam yang berada tepat di depan Kantor Balai Kota Depok tidak luput dari sampah yang mengalir dari hulu. Keberadaan sampah dan kualitas air akan berpengaruh terhadap tumbuh-kembangnya ikan-ikan yang telah disebarkan.
Menanggapi hal itu, Nur Mahmudi menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi kepada seluruh pihak terkait, baik lurah, camat, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat untuk mengajak seluruh warga Depok agar tidak membuang sampah sembarangan ke kali. Konsentrasi warga khususnya yang tinggal sepanjang pinggiran Kali Cabang Timur.

Dengan demikian, taman kolam dan penyebaran ikan demi mengukuhkan ketertiban warga untuk hidup sehat, di samping mengimplementasikan pemilahan sampah. Secara berkala, pemantauan perkembangan ikan yang disebar akan dilakukan. “Pantauan terhadap ikan-ikan akan dilakukan. Silakan juga ikan-ikan ini, jika sudah besar boleh dipancing, asal jangan menggunakan jaring atau alat pancing yang bisa merusak kondisi kali dan ikan itu sendiri,” tutup Nur Mahmudi Ismail.(fit)