Parpol Wajib Susun Laporan Pertanggungjawaban Keuangan

Partai politik (parpol) diwajibkan membuat pembukuan terkait penyusunan pelaporan bantuan keuangan yang akan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah. Penyusunan tersebut harus sesuai dengan ketetapan yang berlaku didasarkan pertanggungjawabkan parpol yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Untuk itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok memfasilitasi para perwakilan parpol dalam penyusunan pelaporan bantuan keuangan berupa Bimbingan Teknis (Bintek) Penyusunan Pelaporan Keuangan Partai Politik 2014 di Gedung Sekarpeni, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/11). 

Pelaporan bantuan keuangan termasuk upaya penguatan lembaga parpol."Parpol harus benar-benar disiplin administrasi. Pemerintah amat mengupayakan bantuan keuangan terhadap parpol.  Parpol sebagai mitra pemerintah yang ikut serta membangun bangsa dan negara," kata H Abdullah dari Kesbangpol Provinsi Jawa Barat dalam penyampaian materi singkatnya.

Tujuan penyusunan pertanggungjawaban diharapkan informasi tata cara juga kesulitan pembuatan pelaporan dapat diatasi. Proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun bisa dibuat secara tepat waktu. Selain itu, membentuk sikap perilaku pola parpol sesuai sistem demokrasi dengan memaksimalkan fungsi parpol melalui pengkaderan yang punya kemampuan dalam bidang politik.

Adanya penyusunan pelaporan bantuan keuangan agar  penerimaan dan pengeluaran parpol dapat dipertanggungjawabkan secara benar. Hal ini dikarenakan bantuan tersebut berasal dari uang rakyat. Bantuan keuangan yang disalurkan dari Pemerintah Kota Depok kepada parpol untuk pemenuhan pendidikan politik.

"Bantuan diprioritaskan untuk publik dalam sarana pendidikan politik. Melalui sarana pendidikan, publik diharapkan menjadi warga negara Indonesia yang lebih paham terhadap dinamika perpolitikan negara. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap parpol semakin berkurang bahkan menjauhi parpol," jelas Asisten Tata Praja Kota Depok Dudi Miradz mewakili Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang tidak hadir membuka acara.

Dudi menyarankan program pendidikan politik di Kota Depok mesti disampaikan kepada Kesbangpol sehingga Kesbangpol bisa menilai tanggapan kondisi perpolitikan yang ada di masyarakat. Misal, Pemilihan Umum 2014, masyarakat lebih menilai calon pemimpin dari segi figur. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi dalam kondisi pendidikan politik saat ini.