Gara-Gara Narkoba, Lima Anggota Polresta Depok Dipecat

Margonda | Depok Terkini

Sepanjang tahun 2014, sebanyak 21 anggota Polresta Depok terkena pelanggaran disiplin, Lima orang diantaranya karena menggunakan narkoba.

Lima anggota Polresta Depok tersebut terdeteksi sebagai pengguna narkoba. Dua diantaranya sudah inkrah di pengadilan dan tiga lainnya akan menyusul.
“Kelimanya akan berujung PTDH atau Pemecatan Dengan Tidak Hormat,” tegas Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah dalam Konferensi Pers Akhir Tahun, Rabu (31/12/2014).

Bahkan jumlah anggota yang menggunakan narkoba di tahun 2014 naik satu orang menjadi lima anggota. Tahun 2013 hanya empat anggota yang positif menggunakan narkoba.“Naik memang dari 4 menjadi 5 anggota. Kalau narkoba tak ada ampun,” tegasnya.

Jika terdeteksi ada anggota yang terbukti sebagai pengguna, Subarkah menegaskan pihaknya memberikan waktu dua bulan untuk rehabilitasi. Namun jika masih mengulangi perbuatannya, maka tak segan berujung PTDH dan pidana.


“Kita proses semua setelah dua bulan rehabilitasi masih kambuh juga. Kalau sudah berhenti tetap ada sanksi seperti penundaan kenaikan pangkat dan kurungan khusus, Kita akan intensifkan tes urin,” tutupnya.