BNN Musnahkan Sabu Senilai Rp 1,7 Triliun

Kota Tangerang | Depok Terkini

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sabu seberat 862 Kg dengan nilai estimasi Rp 1,7 triliun, Selasa (27/1). Barang haram ini didapat setelah menggagalkan upaya penyelundupan oleh anggota  jaringan narkoba internasional  melalui jalur laut dari dari Hongkong pada 5 Januari 2015.

Pemusnahan narkoba terbesar se Asia Tenggara dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator di Garbage Plan Bandara Internasional Soekarno Hatta guna menghindari penyalahgunaan.

Kepala BNN , Irjen Pol Anang Iskandar kepada wartawan mengatakan, sabu dengan nilai estimasi Rp1,7 triliun dimusnahkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan seperti hilang atau berubahnya barang bukti. Sesuai ketentuan, barang bukti harus dimusnahkan maksimal 27 hari setelah penangkapan.

Dijelaskan, barang haram ini didapat setelah pihaknya bekerjasama dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan polisi Hongkong.  Upaya penyelundupan melibatan warga negara Hongkong berinisial WCP  menggunakan jalur laut masuk ke Indonesia.

Serah  terima berlangsung di tengah laut dengan cara melemparkan 42 karung, mamsing –masing berisi 20 bungkus kopi berisi sabu ke kapal penjemput. Emudian kapal penjemput menuju pelabuhan tikus di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang untuk dipindahkan lagi ke sebuha mobil  box dibawa ke kawasan Lotte Mart, Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.

Namun saat pertukaran mobil box ,  empat warga Hongkong masing-masing berinisial  WCP,TSL, SUF, dan CHM  bersama satu warga Malaysia berinisal TST, serta dua warga Indonesia, AS,dan SN diamankan termasuk nahkoda kapal penjemput .

            Sindikat narkoba jaringana Internasional sudah dibekali  dana sebesar Rp1miliyar yang dugunakan untuk membeli mobil ,perbaikan kapal, akomodasi .(sul).