DPRD Usulkan Pembentukan Komisi Informasi Publik

Kota Kembang | Depok Terkini

Keterbukaan informasi atas implementasi kebijakan pemerintah amat diperlukan oleh publik. Hal tersebut bertujuan membuka komunikasi antara pemerintah setempat yang berwenang dan masyarakat. Peningkatan kemajuan daerah pun mampu didukung adanya berbagai kritik dan saran yang membangun dari masyarakat.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok Hamzah mengusulkan agar DPRD Kota Depok segera membentuk Komisi Informasi Publik. Komisi Informasi Publik berperan sebagai penyambung lidah keterbukaan informasi publik antara DPRD Kota Depok dengan masyarakat, wartawan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Siapapun berhak mengetahui informasi dengan jelas. Ketika minta informasi, tapi tidak dijelaskan secara terbuka, maka bisa melakukan pengaduan kepada Komisi Informasi Publik. Selanjutnya, Komisi Informasi Publik akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan bahkan bisa disidang," tegas Hamzah saat ditemui usai Rapat Sidang Paripurna Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang Kedua DPRD Kota Depok di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Senin (5/1) kemarin.

Adanya usulan pembentukan Komisi Informasi Publik berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Nomor 14 Tahun 2008. Dalam pembahasannya terdapat kajian-kajian yang perlu diperkuat, terutama Peraturan Daerah (Perda) Komunikasi dan Informasi yang tengah diusulkan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemerintah Kota Depok.

"Secara teknis, Komisi Informasi Publik akan digawangi oleh lima orang komisioner dengan masa jabatan empat tahun. Komisioner juga mempunyai anggaran sendiri. Kandidat anggota bisa berasal dari OPD, LSM, dan wartawan. Kemudian dilakukan dites dan dipilih langsung oleh DPRD Kota Depok. Surat Keputusan (SK) akan diberikan oleh Walikota Depok," jelasnya.

Selain itu, usulan dibentuk Komisi Informasi Publik dilatarbelakangi Kota Depok belum memiliki komisi keterbukaan informasi publik, sementara di beberapa wilayah lain sudah dibentuk. Di tingkat Propinsi Jawa barat sudah dibentuk Komisi Informasi Publik.(fit)