Kejagung Hibahkan Lahan Sitaan Negara ke Pemkot Depok

Balaikota | Depok Terkini Pemerintah Kota Depok mendapat hibah lahan sitaan negara dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Berita acara penyerahan lahan hibah seluas 1,6 hektare dilakukan oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung, Chuk Suryosumpeno dan Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail di Balaikota Depok, Senin (16/2). Menurut Suryo, lokasi lahan rampasan negara itu terletak di wilayah Kelurahan Gandul dan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok. Atas permintaan warga sekitar lahan tersebut akan digunakan untuk tempat pemakaman umum.”Warga mengajukan kepada kejaksaan terhadap tanah rampasan tersebut untuk pemakaman. Karena itu kita hibahkan kepada pemerintah Kota Depok untuk kepentingan masyarakat,”jelasnya didampingi Mursini Kabag Tata Usaha PPA. Dikatakannya, hibah lahan ini diproses sejak tahun 2013 oleh Jaksa Agung dan diteruskan ke Kementerian Keuangan selaku pengelola barang. Nilai lahan cukup signifikan sebesar Rp.26 milliar. Jadi harus seizin presiden,”ungkapnya. Suryo memastikan lahan tersebut sudah aman dan tidak perlu ditakuti karena merupakan barang rampasan negara.”Prosesnya cukup panjang, dan Januari 2015 lalu ijinnya telah keluar dan langsung kita serahkan ke Pemkot Depok. Namun lahan itu tidak boleh dialihfungsikan harus sesuai peruntukkanya,”tuturnya. Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail mengaku bahagia dan bersyukur telah berdirinya PPA Kejaksaan Agung yang memiliki dampak positif dari pemulihan aset. Sehingga bisa mengembalikan aset kepada publik melalui proses cukup panjang. Karena itu, Walikota mengajak warganya agar bisa menerima lahan tersebut dengan proses administrasi yang benar, dan dapat memanfaatkan lahan untuk pelayanan pemakaman.”Kami akan segera melakukan proses penataan lahan tersebut. Paling tidak kita buat pagar, dan dirapihkan,”jelasnya. Namun demikian, Nur Mahmudi menyatakan harus melihat terlebih dahulu definisi dari berita acara tersebut.”Kalau memang lahan sudah siap dipakai, ya bisa langsung dipakai warga. Namun prosesn pemakaian harus menunggu juga proses mulai dari administrasi pemerintahan hingga ke lokasi,”tandasnya.