Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL Dan Bangli Di Citayam

Cipayung | Depokterkini.com

Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Citayam , Kelurahan Pondok Terong ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (12/3).


Dari keterangan yang dihimpun Depokterkini.com  operasi penertiban tersebut melibatkan jajaran Polresta Depok, Dibimasda, Kodim 0508, Dishub, DKP, Polsuska dan Dinkes. Penertiban berlangsung lancar, meskipun ada penolakan atau perlawanan salah satu pemilik barang kayu bekas tapi dapat diberi penjelasan dan akhirnya pemilik barang tersebut bisa menerima.

Sekitar 40 bangunan ditertibkan dan 26 lainnya diratakan, namun sebagian PKL ada yang rela membongkarnya sendiri. Penertiban didukung peralatan, di antaranya 1 unit buldozer, 2 truk Dibimasda, 3 truk operasional Pol PP, 4 unit kendaraan kijang operasional, 1 ambulan Dinkes,

Imam salah seorang PKL mengaku pasrah atas penertiban itu.  Dia berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan tempat bagi para PKL sehingga para PKL  bisa berjualan lebih nyaman dan memberikan hasil yang baik. ”Ya mau gimana lagi, terima aja penertiban ini. Sudah ada pemberitahuan tiga hari sebelumnya kita juga sudah menerima surat mau ada penertiban. Namun,  harapan saya pemerintah beri tempat buat PKL untuk berjualan,” ujar pedagang terpal.itu. (Spt).