NU Depok Minta Kepolisian Serius Tangani Prostitusi Online

Pancoran Mas | Depok Terkini Kasus kematian Deudeuh Alfi Sahrin masih menjadi pertanyaan. Namun, dugaan sementara karena menjadi korban prostitusi online. Sebelum tewas, korban diduga baru selesai melayani tamu. Dengan adanya kasus tersebut, memunculkan fenomena permasalahan prostitusi online di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Ketua PC NU Kota Depok Ust. Raden Salamun menilai munculnya prostitusi online melalui media sosial (medsos) merupakan sebuah keniscayaan. Pasalnya, dengan kemajuan teknologi masyarakat tidak bisa lepas dari dunia maya sebagai sarana informasi, hiburan dan lainnya. Namun, bila medsos digunakan untuk sarana kejahatan seperti prostitusi, judi, traficking, pornografi dan lainnya bukan serta merta langsung dihapus begitu saja. "Kalau ada kasus prostitusi menggunakan media sosial, bukan facebook, twitter atau lainnya yang dihapus. Tapi, akunnya yang harus diblokir. Ini membutuhkan kejelian, bukti dan data yang akurat dari pihak kepolisian atau dalam mengungkap cyber crime,"paparnya. Dirinya meminta agar pihak kepolisian lebih perhatian dalam menangani kejahatan di dunia maya. Ia menilai, dengan adanya adanya penghapusan atau pemblokiran situs yang berbau pornografi, prostitusi adalah suatu keharusan. "Memang, dalam penggunaan media sosial adalah tergantung dari mental penggunanya. Namun, negara memiliki kewajiban dalam melindungi warganya agar tidak terjerat dalam kasus prostitusi online, pornografi dan kejahatan kriminal dalam dunia maya. Langkah ini, juga harus mendapat dukungan dari masyarakat maupun organisasi massa,"paparnya. Menurutnya, agar tidak menjadi korban kejahatan di dunia maya peran keluarga sangat penting. Ia menambahkan, sebagai orang tua harus jeli dan waspada kepada anaknya dalam mengakses internet agar tidak terjerumus dalam hal yang negatif. Selanjutnya, peran Negara dalam mewujudkan internet yang positif serta dalam pemblokiran situs seperti pornografi secara gratis ataupun bayar perlu mendapat dukungan. "Menkominfo perlu melakukan langkah dalam pembatasan prostitusi melalui medsos. Selain itu, Menteri Pendidikan juga gencar dalam mensosialisasikan pada masyarakat,"tandasnya.(huma)