Tekanan Dari Luar Soal Eksekusi Mati, Pemerintah Anggap Sebagai Saran

Beji | Depok Terkini Rencana ekseskusi mati pada sembilan terpidana narkoba terus menuai protes dan mendapat tekanan dari Luar Negeri. Sebagaimana diketahui sebelumnya protes datang dari berbagai pihak seperti Sekjen PBB Ban Ki Moon meminta Jokowi menghapus eksekusi mati karena narkoba bukan kejahatan serius. Sementara itu, Presiden Prancis Francois Hollande dan Menlu Australia Julie Bishop semakin gencar mengecam rencana eksekusi terpidana mati narkoba di Nusakambangan. Bahkan, mereka mengancam bakal ada konsekuensi hubungan diplomatik sampai penundaan kerjasama. Dengan adanya protes dan tekanan dari Luar Negeri Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M. Fachir menganggapinya dengan santai. Dirinya mengangap sebagai pendapat dan pendekatan. Menurutnya Indonesia memiliki kedaulatan Negara sendiri dalam bidang hukum. Pihaknya yakin bahwa langkah tersebut tidak bertentangan dengan hukum internasional. "Kita anggap itu bukan sebagai bentuk tekanan. Kita juga maklumi pemerintahan lakukan berbagai upaya baik dipolmatik atau hukum,"paparnya seusai menjadi narasumber dalam Silaturrahmi Nasional Penguatan dan Pengembangan Pesantren Tahfidz Al-Qur'an. Pesantren Al-Hikam, Kukusan, Beji, Depok. Selasa (28/4). Meski begitu, pihaknya tidak tinggal diam saja dalam menghadapi protes dan tekanan dari luar. Kementerian Luar Negeri RI juga terus mencoba proses hukum seperti apa. Selain itu, dirinya juga meyakinkan mereka bahwa apa yang mereka lakukan dalam ekesekusi mati bukanlah pelanggaran internasional. "Kita juga terus melakukan upaya baik proses hukum, atau langkah untuk meyakinkan mereka. Bahwa kemudian mereka punya pandangan kesamaan, ya kita hormati dari kebijakan internasional,"terangnya. Terkait dampak dari eksekusi mati tersebut dirinya tidak terlalu mempermasalahkan. Pasalnya, harus dilihat secara menyeluruh dan dari berbagai aspek. Diantaranya: kerjasama ekonomi, politik, budaya dan sebagainya. Untuk itu, pihaknya konsisten dalam mengupayakan peningkatan kerjasama. "Kalau dampaknya eksekusi, saya pikir engga. Sebab, harus berbagai aspek yang dilihat dan kita terus berupaya meningkatkan kerjasama,"terangnya.(huma)