Operasi Patuh Berakhir, Satlantas Depok Tindak 5947 Pelanggar

Margonda | Depok Terkini

Satlantas Polresta Depok berhasil menindak sebanyak 5947 pelanggar selama Operasi Patuh sejak 27 Mei-9 Juni 2015. Dari total pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan berbagai jenis pelanggaran.

"Mayoritas pelanggaran adalah tidak punya SIM, sekitar 70 persen," tegas Kasatlantas Polresta Depok Kompol Sri Suhartatik saat ditemui diruang kerjanya,kemarin.

Selain tidak memiliki SIM, lanjut Tatik, pelanggaran lain diantaranya tidak membawa STNK, STNK kadaluarsa, lawan arus, bonceng lebih dari dua orang, dan tidak memakai helm. Sedangkan bentuk teguran berupa kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion, dan tidak menyalakan lampu utama."Selain sepeda motor, kita tindak juga kendaraan angkutan umum yang ngetem sembarangan,"jelasnya.

Tatik menambahkan bahwa digelarnya operasi patuh bertujuan menyadarkan para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas. Kemacetan di jalan sebenarnya bukan karena tidak ada petugas, tetapi disebabkan kurangnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas. Kecelakaan lalu lintas pun masih tinggi akibat pengendara kurang tertib.

"Coba kalau tertib dalam berlalu lintas, pasti jalan lancar, dan  angka kecelakaan menurun. Minggu ini saja sudah ada kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia,"tandas Tatik.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar