Camat Sukmajaya Sosialisasikan Penanganan Penderita Gangguan Jiwa

Sukmajaya | Depok Terkini

Sejumlah warga di wilayah Kecamatan Sukmajaya, beberapa hari terakhir merasa terganggu dengan penderita gangguan jiwa. Warga juga merasa takut dan tidak nyaman dengan keberadaan penderita gangguan jiwa.

Menghadapi permasalahan tersebut, Camat Sukmajaya, Dadang Wihana langsung mengambil sikap dengan menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan penderita gangguan jiwa."Berdasarkan data, ada sekitar 214 penderita gangguan jiwa di Sukmajaya. Dari jumlah itulah kami merasa terpanggil untuk bisa menangani penderita gangguan jiwa,"ujar Dadang saat sosialisasi kelurahan sehat di Kantor Kelurahan Sukmajaya, Senin (28/9).

Menurut dia, sosialisasi ini digelar sebagai respon dari banyaknya masukan warga yang merasa terganggu dengan adanya penderita gangguan jiwa."Ada warga yang lapor lewat camat oncall masalah orang gila, langsung kita evaluasi dan koordinasi dengan RSUD untuk penanganannya. Sukmajaya ingin berkiprah dalam menangani penderita gangguan jiwa,"jelasnya.

Dikatakannya, dari hasil evaluasi penanganan penderita gangguan jiwa yang dirawat di RS jiwa Marzuki Bogor. Diperlukan kasih sayang dan perhatian terhadap penderita, bukannya kita merasa takut dengan kehadiran mereka."Kasih sayang yang diperlukan, bukan takut kepada mereka,"tandas Dadang.

Wakil Walikota Depok Muhammad Idris mengatakan, masalah penderita gangguan jiwa perlu diselesaikan secara bersama antara pemerintah dan masyarakat. banyak faktor penyebab gangguan jiwa, di antaranya karena faktor keturunan, tekanan hidup yang berat, masalah ekonomi dan keluarga serta karena faktor kelemahan hormon pada otak akibat pengaruh narkoba.

"Salah satunya diperlukan juga reakreasi dan hiburan. Karenanya kita akan buat taman terpadu dan multi fungsi di setiap kelurahan,"tandas Idris.(ndi)