Pengurus LVRI Kota Depok 2014-2018 Dikukuhkan

Balaikota | Depok Terkini

Pengurus DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Wantimcab Kota Depok periode 2014-2018 akhirnya dikukuhkan juga setelah dua jam menunggu kehadiran Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail di ruang Teratai Balaikota Depok, Jum'at (8/10).
Ketua LVRI Provinsi Jawa Barat, Sriyono sedikit kesal lantaran menunggu kedatangan Walikota yang terlambat. Acara yang seyogyanya dimulai pukul 14.00, akhirnya molor menjadi pukul 16.30 WIB.

"Dua jam kami menunggu kehadiran Walikota. Kami sudah siap sejak jam 14.00WIB. Namun acaranya bisa dimulai pukul setengah lima,"kata Sriyono dalam sambutannya dihadapan Nur Mahmudi Ismail, Dandim 0508/Depok Letkol Inf Santosa, para undangan, dan puluhan anggota veteran.

Namun demikian para veteran yang rata-rata usia lanjut itu, tetap berharap Walikota bisa membantu kegiatan organisasinya."Kami titip dan mohon di openi pak wali, LVRI merupakan organisasi resmi berdasarkan undang-undang, jadi pemerintah wajib hukumnya untuk membantu,"jelasnya.

Dalam menjalankan operasional organisasi, lanjutnya, LVRI tidak pernah mendapat anggaran dari pemerintah namun tetap eksis dan kompak.  Jumlah anggota LVRI wilayah DKI termasuk Depok mencapai 6000 orang. Ada juga veteran di tingkat Asean, dan Internasional,"terang Sriyono.

Ia juga menyayangkan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang hingga kini tidak memiliki makam pahlawan bagi veteran."Makam Pahlawan Kalibata sifatnya untuk Nasional Utama. Jadi yang bisa dimakamkan disana hanya yang memiliki bintang gerilya saja. Bagi veteran yang tidak punya  dimakamkan di pemakaman umum. Depok beruntung punya makam pahlawan,"ungkapnya.

Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail dalam kesempatan itu meminta maaf kepada para veteran atas keterlambatan dirinya sehingga membuat para veteran menunggu."Saya mohon maaf karena bapak harus menunggu, sebagai balasannya saya siap untuk meng openi LVRI,"tegasnya.

Menurut Walikota, seluruh lembaga yang eksistensinya sesuai dengan undang-undang, maka tahun 2015 ini Dinas Tenaga Kerja dan Sosial akan membantu melalui dana hibah. Namun bantuan tersebut bisa dikeluarkan jika lembaganya berbadan hukum.

"Saat ini banyak lembaga, kita lihat dulu badan hukumnya. Jadi sudah diatur dan harus ada dokumen. Semuanya perlu proses bukan dipersulit,"ungkap Nur Mahmudi Sambil menyerahkan bantuan secara pribadi kepada pengurus LVRI Depok berupa uang sebesar Rp.500 ribu.

Nur Mahmudi berharap LVRI senantiasa hidup dan semangat dari nilai kemerdekaan dan pembelaan. Spirit perjuangan veteran sudah layak diwariskan kepada generasi penerus."Saya mohon partisipasi LVRI untuk dapat membina anak mudah agar tidak terjerat kedalam ranah hukum,"Mohon anak-anak dibina agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, tawuran dan lainnya,"harap Walikota.(ndi)