Ratusan kendaraan Terjaring Razia Penunggak PKB

Kota Tangerang | Depok Terkini
Razia gabungan yang digelar UPT Samsat Ciledug Kota Tangerang selama dua hari berturut-turut  berhasil menjaring 279 unit kendaraan. Razia di Jalan KH Hasyim Ashari Cipondoh ,Senin (19/10) berhasil menjaring 137 unit kendaraan. Hari kedua di Jalan Raden Fatah Ciledug, Selasa (20/10) menjaring 142 unit kendaraan berjalan aman dan lancar karena kedua belah pihak memahami hak dan kewajiban.

Razia gabungan menurunkan 17 pegawai UPT Samsat Ciledug, 10 personil Satlantas Polres Metro Tangerang  dibawah komando AKP Mulyono SE,SH, MM yang juga Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang. Sementara PT Jasa Raharja menurunkan dua personil serta Pamin TU Samsat Ciledug, Iptu Wahyu Isbandi SH.

Ratusan kendaraan yang terjaring di hari pertama sebanyak 93 unit roda dua penunggak pajak sehingga SKPD ditarik digantikan surat pernyataan untuk membayar pajak. Sedangkan, 44 unit roda dua tidak dilengkapi surat-surat dan SIM dikenakan saksi tilang untuk proses persidangan. Hari kedua sebanyak, 142 unit kendaraan rincian nya, 8 unit roda empat dan 71 unit roda dua sebagai penunggak pajak dan 53 unit sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat disanksi tilang.

Kepala UPT Samsat Ciledug,  H Fallah Fardina ST, MM didampingi Kasi PKB dan BBNKB,  Rendi A  dan Kasi PLL, Robiun SE,MM  mengatakan, razia gabungan terus  dilakukan secara berkala sesuai program  yang telah ditetapkan oleh DPPKD Provinsi Banten dalam upaya   meminimalisir jumlah penunggak pajak kendaraan (potensi). (sul)